CITRA WIDYA MARCELLINA XI DKV 1 1.Definisi Desain Grafis: Desain grafis adalah proses menciptakan dan menyusun elemen visual seperti gambar, teks, dan warna untuk mengkomunikasikan pesan atau informasi secara efektif dan menarik. Desainer grafis menggunakan elemen-elemen ini untuk menciptakan berbagai karya visual, seperti logo, poster, brosur, majalah, dan banyak lagi. 2. -Meningkatkan daya tarik visual komunikasi agar lebih menarik bagi audiens. -Membantu menyampaikan pesan atau informasi dengan jelas dan mudah dipahami. -Membangun identitas merek melalui logo dan elemen desain visual lainnya. -Menciptakan karya seni dan ilustrasi untuk tujuan dekoratif atau ekspresi kreatif. 3. -Titik (Point): Elemen terkecil dalam desain, yang merupakan lokasi dalam ruang dua dimensi. Titik digunakan untuk menciptakan pola, teks, dan gambar. -Garis(Line):Serangkaiantitikyangmembentukpanjangdan lebar. Garis dapat digunakan untuk memisahkan elemen, menunjukkan arah, atau memberi kesan gera...